NEWS UPDATE :  

Berita

Info AKM 2021 untuk Kelas 11

Tentang AKM



Tentang Asesmen bisa diakses di: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm/

Persyaratan Mengikuti AKM

Bagi Anda siswa kelas 11, berikut adalah 3 (tiga) hal wajib yang harus diikuti dan dipenuhi:

A. Bergabung ke Whatsapp Grup AKM 2021
Kami punya Whatsapp Grup (WAG) untuk menampung siswa kelas 11 dan digunakan untuk menyampaikan informasi perihal AKM 2021 secara cepat. Bagi siswa kelas 11 yang belum bergabung, silakan hubungi panitia AKM tahun 2021, nama-nama panita ada bersama postingan ini. Hubungi panitia dengan menyebutkan nama dan kelas.

B. Mengisi formulir Pendataan Ujian AKM Kelas 11 Tahun 2020/2021, link bisa klik disini

Pertanyaan yang sering ditanyakan (FAQ) saat mengisi formulir:
T: kenapa saya tidak bisa membuka link formnya?
J: quota internet yang digunakan mungkin hanya chat saja. Atau mungkin bermasalah dengan browsernya, pastikan browser menggunakan chrome.

T: Saya tidak bisa begini, saya tidak bisa begitu?
J: Jika kendala teknis, silakan tanya dengan melampirkan screenshoot masalahnya.

T: Saya belum ambil ijazah & skhun
J: Silakan segera ambil ijazah & skhun di smpnya. Jika punya masalah administrasi, boleh minta fotokopi dan foto ijazah & skhun

T: Saya tidak punya akta kelahiran. Hanya punya surat keterangan lahir.
J: Akta kelahiran boleh menyusul. Silakan mulai bikin akta kelahiran, kalau sudah jadi bisa disusulkan segera

T: Kalau sudah mengisi formulir online, apa tidak usah mengumpulkan copy fisiknya?
J: Copy fisik yang diminta tetap dikumpulkan.

T: Apa ciri-ciri SKHUN keluaran Kemendikbud?
J: Ciri SKHUN keluaran kemendikbud paling atas ada tulisan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu di pojok kiri bawah terdapat logo tutwuri handayani dengan hologram mengkilap serta berwarna merah putih. Di bawah tengah, ada barcode atau nomor seri SKHUN seperti pada contoh form

T: Saya hanya punya SKHU dari sekolah bukan SKHUN
J: Tanya teman smp seangkatan, apa mereka tidak mendapat SKHUN juga? Kemudian tanya sekolah asal, apakah Kemendikbud tidak mengeluarkan SKHUN untuk sekolah tersebut.

T: Kenapa saya tidak bisa upload foto? Kembali lagi keawal form
J: Gunakan browser Google Chrome atau Firefox. Bukan UC Browser/browser bawaan HP.
J: Coba berkali-kali, pastikan koneksi internet stabil.
J: Masih susah? Pinjam HP saudara/teman 
J: Datang ke sekolah membawa dokumen-dokumen asli


C. Mengumpulkan 4 (empat) macam berkas fotokopi ke panitia AKM 2021
  1. Ijazah SMP/MTs
  2. SKHUN SMP/MTs keluaran Kemendikbud (bukan keluaran Kemenag ataupun sekolah)
  3. Kartu keluarga (KK)
  4. Akta kelahiran (bukan surat keterangan lahir)
  5. Surat keterangan kesalahan penulisan ijazah dari SMP/MTs (wajib ada jika terdapat data yang salah di ijazahnya).

Formulir registrasi Google Form dan berkas fotokopi juga digunakan untuk data acuan penulisan ijazah.
Identitas seperti nama, TTL, nama ayah, NISN, akan diambil dari ijazah SMP/MTs.
Maka dari itu jika data di ijazah salah/tidak sama dengan dokumen lain seperti akta, KK, maka kami sarankan lakukan perubahan pada akta kelahiran/KK pada instansi terkait, karena ijazah tidak bisa diubah.
Adapun jika tidak berkenan untuk mengubah data di akta dan KK, silakan minta surat keterangan kesalahan penulisan ijazah di asal SMP.

Daftar panitia AKM tahun 2021:
  1. Muhammad Adnan, ST. | Ketua | +62 857-1343-8474
  2. Muhammad Ilman Shukhuf, S.Pd.I. | Sekretaris | +62 852-9064-7794
  3. Oktavia Larasati, S.Pd. | Bendahara | +62 815-4810-3838
  4. Miki Fadli | Operator | 0888-0266-333-2

Kontak
Alamat :

JL. KH. Nasucha No. 56 Krajan Bumiayu Kabupaten Brebes

Telepon :

(0289) 432591

Email :

smkalhudabumiayu@gmail.com

Website :

smkalhuda-bumiayu.sch.id

Media Sosial :
Facebook
Peta Lokasi